Visi Kelembagaan
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh berkolaborasi aktif bersama seluruh elemen masyarakat, instansi vertikal, dan jajaran aparatur daerah dalam menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum, penegakan regulasi Qanun, serta perlindungan masyarakat di Kota Banda Aceh.
Misi Pembangunan
Tujuh misi pembangunan Kota Banda Aceh yang menjadi pedoman pengabdian, penegakan hukum daerah, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Dasar
Mewujudkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat secara merata, adil, dan berkualitas tinggi di seluruh wilayah Kota Banda Aceh.
Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif, Inovatif, dan Responsif
Fokus SatuanMembangun sistem birokrasi penegakan hukum dan pelaporan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, inovatif melalui aplikasi SILAPIS, serta responsif dalam merespon aduan masyarakat 24 jam.
Memperkuat Kemitraan Pembangunan
Memperkokoh sinergi dan kemitraan strategis dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan daya saing daerah dan partisipasi publik.
Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Daerah
Memanfaatkan potensi sumber daya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota yang berkelanjutan.
Meningkatkan Nilai-Nilai Agama dan Budaya
Tupoksi SyariatMemperkokoh pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah melalui pengawasan, edukasi, pembinaan akhlak, dan penegakan Qanun oleh Wilayatul Hisbah (WH) bersama para ulama dan tokoh masyarakat.
Memberdayakan Generasi Muda & Memajukan Olahraga
Mendorong kreativitas dan pemberdayaan pemuda serta memajukan prestasi olahraga di lingkungan kota yang sehat dan kondusif.
Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup
Memelihara keasrian, kebersihan fasilitas publik, dan kelestarian lingkungan hidup demi terciptanya ruang publik perkotaan yang tertib, nyaman, dan berwawasan lingkungan.
Nilai Dasar Aparatur
Prinsip dan etika kerja seluruh jajaran personil Satpol PP & WH Kota Banda Aceh dalam bertugas di lapangan.
Integritas
Jujur, disiplin, dan setia pada sumpah jabatan serta peraturan.
Humanis
Mengedepankan pendekatan persuasif, santun, dan mengayomi masyarakat.
Profesional
Bertindak tegas, terukur, dan berlandaskan kepastian hukum daerah.
Responsif
Cepat tanggap dalam menindaklanjuti aduan dan gangguan ketertiban umum.