Struktur & Tata Kerja

Bagan Organisasi

Hierarki struktur organisasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh dalam menyelenggarakan penegakan Qanun, Trantibum, dan Perlindungan Masyarakat.

LANDASAN REGULASI Qanun Kota Banda Aceh

Struktur Komando & Koordinasi

Bagan alur komando, koordinasi, dan pembagian tugas struktural yang saling terintegrasi dalam menjaga marwah syariat Islam serta stabilitas keamanan di Kota Banda Aceh.

Vektor Responsif (Scalable)
BAGAN STRUKTUR ORGANISASI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH KOTA BANDA ACEH PIMPINAN TERTINGGI KEPALA SATUAN (KASAT) Satpol PP & WH Kota Banda Aceh UNSUR PEMBANTU PIMPINAN SEKRETARIS SATUAN SUBBAG UMUM, KEPEG. & ASET SUBBAG PROGRAM & PELAPORAN SUBBAG KEUANGAN KELOMPOK FUNGSIONAL JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK PNS (PPNS) POLISI PAMONG PRAJA AHLI & TERAMPIL BIDANG I PENEGAKAN PER-UU DAERAH SEKSI PELAKSANA: Seksi Peningkatan Sumberdaya Aparatur & PPNS Seksi Penyelidikan & Penyidikan BIDANG II KETENTERAMAN & KETERTIBAN UMUM SEKSI PELAKSANA: Seksi Operasi & Pengendalian Seksi Hubungan Antar Lembaga BIDANG III PENEGAKAN SYARIAT ISLAM (WILAYATUL HISBAH) SEKSI PELAKSANA: Seksi Pembinaan & Pengawasan Syariat Islam Seksi Operasional Syariat Islam BIDANG IV PERLINDUNGAN MASYARAKAT (LINMAS) SEKSI PELAKSANA: Seksi Bina Potensi Seksi Satuan Linmas UNSUR PELAKSANA KEWILAYAHAN OPERASIONAL POSKO KOMANDO & PELETON WILAYAH KECAMATAN Baiturrahman Meuraxa Syiah Kuala Kuta Alam Jaya Baru
Geser bagan ke kiri & kanan untuk melihat struktur lengkap
Pimpinan Tertinggi
KEPALA SATUAN
Satpol PP & WH Kota Banda Aceh
Memimpin, menetapkan kebijakan, serta mengoordinasikan seluruh tugas ketenteraman umum, regulasi, syariat Islam, dan perlindungan masyarakat.
Unsur Pimpinan Pembantu
SEKRETARIS SATUAN
Sekretariat Satpol PP & WH
Mengoordinasikan perencanaan, ketatausahaan, keuangan, sarana prasarana, dan kepegawaian aparatur.
Subbag Umum, Kepegawaian & Aset Subbag Keuangan Subbag Program & Pelaporan
Kelompok Fungsional
JABATAN FUNGSIONAL
PPNS & Polisi Pamong Praja
Melaksanakan tugas teknis operasional penegakan hukum dan penyelidikan sesuai keahlian fungsional bersertifikasi.
Seksi Peningkatan Sumberdaya Aparatur & PPNS Seksi Penyelidikan & Penyidikan Fungsional Pol PP Terampil & Ahli
BIDANG I
PENEGAKAN PER-UU DAERAH
Regulasi & Penyidikan PPNS

Penegakan non-yustisial dan pro-justitia atas Qanun Kota Banda Aceh serta pengoordinasian PPNS lintas SKPK.

Seksi Pelaksana:
Seksi Peningkatan Sumberdaya Aparatur & PPNS
Seksi Penyelidikan & Penyidikan
BIDANG II
KETENTERAMAN & KETERTIBAN UMUM
Trantibum Kota Banda Aceh

Penyelenggaraan ketertiban ruang publik, patroli wilayah, pengamanan aset pemko, dan penertiban PKL/reklame.

Seksi Pelaksana:
Seksi Operasinal & Pengendalian
Seksi Hubungan Antar Lembaga
BIDANG III
PENEGAKAN SYARIAT ISLAM (PSI)
Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh

Pengawasan, pembinaan amar ma'ruf nahi munkar, serta penegakan hukum Qanun Jinayat Syariat Islam.

Seksi Pelaksana:
Seksi Pembinaan & Pengawasan Syariat Islam
Seksi Operasional Penegakan Syariat Islam
BIDANG IV
PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Satlinmas Kota Banda Aceh

Pemberdayaan Satlinmas gampong, mitigasi kebencanaan dini, dan pengamanan agenda demokrasi daerah.

Seksi Pelaksana:
Seksi Bina Potensi
Seksi Satuan Linmas
Unsur Pelaksana Teritorial & Wilayah

Posko Komando & Peleton Wilayah Kecamatan

Unit reaksi cepat dan patroli terpadu yang bersiaga pada wilayah operasional kecamatan:

5 KECAMATAN
Baiturrahman
Meuraxa
Syiah Kuala
Kuta Alam
Jaya Baru

Tanggung Jawab Jabatan Struktural

Pimpinan Lembaga

Kepala Satuan (Kasat)

  • Menetapkan rencana strategis dan kebijakan operasional penegakan Qanun & Trantibum.
  • Memimpin pengerahan personel dalam operasi skala kota dan situasi darurat.
  • Membina integritas, etika profesi, serta kesiapsiagaan seluruh jajaran aparatur.
  • Membangun koordinasi forkopimda bersama Walikota, Kapolresta, dan Dandim.
Tata Kelola & Administrasi

Sekretaris Satuan

  • Pengelolaan administrasi kepegawaian, disiplin, dan jenjang karier personel.
  • Penyusunan dokumen perencanaan anggaran (RKA/DPA), monitoring, dan evaluasi.
  • Pengelolaan sarana operasional, armada dinas, dan inventaris peralatan khusus.
  • Pelayanan ketatausahaan umum, kearsipan persuratan, dan kehumasan dinas.
Bidang Regulasi

Kepala Bidang Penegakan Per-UU Daerah

  • Penegakan regulasi perizinan, bangunan gedung, reklame, dan pajak daerah.
  • Pembinaan kapasitas dan koordinasi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
  • Penyusunan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelanggaran Qanun daerah.
  • Pelaksanaan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) berkolaborasi dengan Kejaksaan/Pengadilan.
Bidang Operasional

Kepala Bidang Trantibum

  • Penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di seluruh kawasan kota.
  • Pengawasan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) pada jalur pedestrian & bahu jalan.
  • Pengamanan VIP/VVIP serta gedung kantor dan aset milik Pemerintah Kota Banda Aceh.
  • Layanan cepat tanggap aduan masyarakat melalui kanal Call Center 24 Jam.
Bidang Syariat

Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam (PSI)

  • Pengawasan pelaksanaan Qanun Jinayat (khamar, maisir, khalwat, ikhtilath, dll).
  • Penyelenggaraan patroli rutin Wilayatul Hisbah pada tempat hiburan dan fasilitas publik.
  • Pembinaan mental spiritual, rohani, dan edukasi akhlak bagi pelanggar Qanun.
  • Koordinasi pemanggilan pihak keluarga/gampong dalam penyelesaian perkara.
Bidang Perlindungan

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat

  • Pemberdayaan dan pelatihan kesiapsiagaan anggota Satlinmas pada 90 Gampong.
  • Dukungan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu dan Pilkada.
  • Penanganan tanggap darurat dan pertolongan pertama pada kejadian bencana alam/kebakaran.
  • Peningkatan kesadaran masyarakat dalam sistem deteksi dini keamanan lingkungan (Siskamling).

Ingin Mengetahui Rincian Tugas & Fungsi?

Pelajari landasan hukum, kewenangan operasional, serta hak dan kewajiban aparatur Satpol PP & WH Kota Banda Aceh secara komprehensif.