Penegakan Syariat Islam • Wilayatul Hisbah

Peta Titik Rawan Pelanggaran Syariat Islam

Sistem pemetaan digital wilayah rawan pelanggaran Qanun Syariat Islam di Kota Banda Aceh. Mendukung pencegahan dini, optimalisasi patroli berkala Wilayatul Hisbah (WH), serta pembinaan aqidah dan moral kemasyarakatan.

MONITORING SYARIAT Kota Banda Aceh
RAWAN KHALWAT & IKHTILAT

Pesisir & Ruang Gelap

RAWAN MAISIR & KHAMAR

Warkop & Tempat Rekreasi

IBADAH SHALAT JUMAT

Pusat Perniagaan

LAYANAN CALL CENTER

Siaga 24 Jam

Peta Interaktif Peta Geospasial Titik Rawan Syariat Islam

Klasifikasi Zona Titik Rawan Syariat Islam

Fokus Utama

Ikhtilat, Khalwat & Zina

  • Kawasan tanggul pantai, pesisir laut Ulee Lheue, dan dermaga kapal yang minim pencahayaan saat malam hari.
  • Taman kota dan ruang publik dengan sekat-sekat tertutup yang berpotensi disalahgunakan untuk perbuatan asusila.
  • Wisma, rumah kos bebas, dan penginapan yang tidak mematuhi regulasi seleksi administrasi tamu syar'i.
  • Tempat hiburan, karaoke keluarga, dan bioskop mini yang rawan pelanggaran norma kesopanan islami.
Perjudian & Miras

Maisir & Khamar

  • Warung kopi dan kafe tertentu yang terindikasi memfasilitasi transaksi judi daring / online (slot/chip).
  • Kawasan tersembunyi atau gudang logistik liar yang rawan peredaran minuman beralkohol tradisional/oplosan.
  • Rental game console atau warnet yang beroperasi hingga larut malam dan membiarkan pelajar bermain saat jam sekolah/sholat.
  • Lokasi perbatasan kota yang rentan masuknya pasokan barang terlarang pelanggaran Qanun Jinayat.
Ketertiban Ibadah

Busana & Waktu Shalat

  • Titik ruas jalan protokol dan pusat perbelanjaan untuk sosialisasi dan razia simpatik busana muslim/muslimah.
  • Pusat pertokoan, restoran, dan sentra kuliner yang diwajibkan tutup sementara menjelang azan shalat Jumat.
  • Pengawasan warung makan yang melayani pembelian makanan di siang hari pada bulan suci Ramadhan.
  • Sosialisasi dan edukasi berkala kepada para pemilik usaha jasa pariwisata dan hiburan malam.

Menemukan Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Lingkungan Anda?

Laporkan segera setiap indikasi pelanggaran Qanun Syariat Islam kepada petugas Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh demi tegaknya syariat dan kenyamanan bersama.