RAWAN KHALWAT & IKHTILAT
Pesisir & Ruang Gelap
RAWAN MAISIR & KHAMAR
Warkop & Tempat Rekreasi
IBADAH SHALAT JUMAT
Pusat Perniagaan
LAYANAN CALL CENTER
Siaga 24 Jam
Peta Interaktif
Peta Geospasial Titik Rawan Syariat Islam
Kategori Pengawasan WH
Klasifikasi Zona Titik Rawan Syariat Islam
Fokus Utama
Ikhtilat, Khalwat & Zina
- Kawasan tanggul pantai, pesisir laut Ulee Lheue, dan dermaga kapal yang minim pencahayaan saat malam hari.
- Taman kota dan ruang publik dengan sekat-sekat tertutup yang berpotensi disalahgunakan untuk perbuatan asusila.
- Wisma, rumah kos bebas, dan penginapan yang tidak mematuhi regulasi seleksi administrasi tamu syar'i.
- Tempat hiburan, karaoke keluarga, dan bioskop mini yang rawan pelanggaran norma kesopanan islami.
Perjudian & Miras
Maisir & Khamar
- Warung kopi dan kafe tertentu yang terindikasi memfasilitasi transaksi judi daring / online (slot/chip).
- Kawasan tersembunyi atau gudang logistik liar yang rawan peredaran minuman beralkohol tradisional/oplosan.
- Rental game console atau warnet yang beroperasi hingga larut malam dan membiarkan pelajar bermain saat jam sekolah/sholat.
- Lokasi perbatasan kota yang rentan masuknya pasokan barang terlarang pelanggaran Qanun Jinayat.
Ketertiban Ibadah
Busana & Waktu Shalat
- Titik ruas jalan protokol dan pusat perbelanjaan untuk sosialisasi dan razia simpatik busana muslim/muslimah.
- Pusat pertokoan, restoran, dan sentra kuliner yang diwajibkan tutup sementara menjelang azan shalat Jumat.
- Pengawasan warung makan yang melayani pembelian makanan di siang hari pada bulan suci Ramadhan.
- Sosialisasi dan edukasi berkala kepada para pemilik usaha jasa pariwisata dan hiburan malam.
Menemukan Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Lingkungan Anda?
Laporkan segera setiap indikasi pelanggaran Qanun Syariat Islam kepada petugas Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh demi tegaknya syariat dan kenyamanan bersama.